Pegi Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen yang Dukung Dirinya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

loading...

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, menyampaikan terima kasih kepada netizen nan mendukung dirinya. Foto/iNews

BANDUNG - Pegi Setiawan , tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, menyampaikan terima kasih kepada netizen nan mendukung dirinya. Ucapan terima kasih itu disampaikan melalui kuasa norma nan mendampinginya saat menjalani pemeriksaan tambahan di Ditreskrimum Polda Jabar , Rabu (12/6/2024).

Sugianti Iriani, kuasa norma family Pegi mengatakan, sebelum pemeriksaan tambahan dilaksanakan pukul 14.30 hingga selesai pukul 18.30 WIB, Kartini, ibu kandung Pegi dapat berjumpa dengan anak sulungnya itu.

Ibu dan anak itu berbincang melepas rindu. Yanti menyatakan, Kartini nan membesuk hanya membawa makanan kesukaan Pegi, yaitu, orek tempe, sambal, nasi dan ayam. “Biasa (Kartini dan Pegi) ngobrol, melepas kangen,” kata Yanti di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024) malam.

Baca Juga

Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Isi Facebook

“Terus Pegi pesan tim pengacara terima kasih atas bantuannya. Pegi pesan kepada seluruh netizen di Indonesia dan Pak Presiden (Joko Widodo), mengucapkan terima kasih atas dukunganya selama ini ke dia atas semua simpatik pada Pegi. Pegi mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia dan netizen dan kepada PH-PH (penasihat hukum)-nya Pegi," beber Yanti.

Muchtar Effendi, kuasa norma Pegi mengatakan, pemeriksaan tambahan hari ini konsentrasi sekitar medsos. Saat Pegi ditangkap, handphonenya disita oleh polisi.

Di dalam handphone itu terdapat akun FB pegi. Di media sosial itu, Pegi mempunyai banyak teman. Tetapi pertemanan di FB itu tidak ada kaitan dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

“Karena kawan di FB Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016. Apalagi dengan terpidana satu pun,” kata Muchtar di Mapolda Jabar.

Baca Juga

Rekan Kerja Yakin Pegi Tidak Terlibat, Begini Faktanya

Tim kuasa hukum, ujar Muchtar, mempertanyakan dasar norma perpanjangan penahanan terhadap Pegi. Sebab, surat pemberitahuan perpanjangan baru diberikan pada Rabu (12/6/2024).

"(Surat perpanjangan penahanan Pegi) kami terima tanggal 12. Artinya dari tanggal 10 ke tanggal 11 (Juni 2024) ada jarak waktu, di mana pengguna kami ditahan tanpa dasar norma jelas. Ini menjadi pertanyaan kami," ujar Muchtar.

Per hari ini, tutur dia, tim kuasa norma mengusulkan penangguhan kedua bagi Pegi. Karena permohonan penangguhan penahanan pertama tidak direspons. "Harusnya direspons melalui tulisan apakah dikabulkan alias tidak," tutur dia.

Muchtar mengatakan, mengenai sidang praperadilan dijadwalkan digelar pada 24 Juni 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

(wib)